Konservasi Aristektur

Pengertian Konservasi/Pelestarian

Konservasi secara umum diartikan pelestarian namun demikian dalam khasanah para pakar konservasi ternyata memiliki serangkaian pengertian yang berbeda-beda implikasinya. Istilah konservasi yang biasa digunakan para arsitek mengacu pada Piagam dari International Council of Monuments and Site (ICOMOS) tahun 1981 yang dikenal dengan Burra Charter

Burra Charter menyebutkan “konservasi adalah konsep proses pengelolaan suatu tempat atau ruang atau obyek agar makna kultural yang terkandung didalamnya terpelihara dengan baik.” Pengertian ini sebenarnya perlu diperluas lebih spesifik yaitu pemeliharaan morfologi (bentuk fisik) dan fungsinya. Kegiatan konservasi meliputi seluruh kegiatan pemeliharaan sesuai dengan kondisi dan situasi lokal maupun upaya pengembangan untuk pemanfaatan lebih lanjut. Bila dikaitkan dengan kawasan maka konservasi kawasan atau sub bagian kota mencakup suatu upaya pencegahan adanya aktivitas perubahan sosial atau pemanfaatan yang tidak sesuai dan bukan secara fisik saja.

Suatu program konservasi sedapat mungkin tidak hanya dipertahankan keaslian dan perawatannya, namun tidak mendatangkan nilai ekonomi atau manfaat lain bagi pemilik atau masyarakat luas.  Konsep pelestarian yang dinamik tidak hanya mendapatkan tujuan pemeliharaan bangunan tercapai namun dapat menghasilkan pendapatan dan keuntungan lain bagi pemakainya. Dalam hal ini peran arsitek sangat penting dalam menentukan fungsi yang sesuai karena tidak semua fungsi dapat dimasukkan. Kegiatan yang dilakukan ini membutuhkan upaya lintas sektoral, multi dimensi dan disiplin, serta berkelanjutan. Dan pelestarian merupakan upaya untuk menciptakan pusaka budaya masa mendatang (future heritage), seperti kata sejarawan bahwa sejarah adalah masa depan bangsa. Masa kini dan masa depan adalah masa lalu generasi berikutnya.

Bentuk-bentuk Konservasi/Pelestarian

Bentuk-bentuk dari kegiatan konservasi antara lain :

  1. Restorasi (dalam konteks yang lebih luas) ialah kegiatan mengembalikan bentukan fisik suatu tempat kepada kondisi sebelumnya dengan menghilangkan tambahan-tambahan atau merakit kembali komponen eksisting menggunakan material baru.
  2. Restorasi (dalam konteks terbatas) ialah kegiatan pemugaran untuk mengembalikan bangunan dan lingkungan cagar budaya semirip mungkin ke bentuk asalnya berdasarkan data pendukung tentang bentuk arsitektur dan struktur pada keadaan asal tersebut dan agar persyaratan teknis bangunan terpenuhi. (Ref.UNESCO.PP. 36/2005).
  3. Preservasi (dalam konteks yang luas) ialah kegiatan pemeliharaan bentukan fisik suatu tempat dalam kondisi eksisting dan memperlambat bentukan fisik tersebut dari proses kerusakan.
  4. Preservasi (dalam konteks yang terbatas) ialah bagian dari perawatan dan pemeliharaan yang intinya adalah mempertahankan keadaan sekarang dari bangunan dan lingkungan cagar budaya agar kelayakan fungsinya terjaga baik (Ref. UNESCO.PP. 36/2005).
  5. Konservasi ( dalam konteks yang luas) ialah semua proses pengelolaan suatu tempat hingga terjaga signifikasi budayanya. Hal ini termasuk pemeliharaan dan mungkin (karena kondisinya) termasuk tindakan preservasi, restorasi, rekonstruksi, konsoilidasi serta revitalisasi. Biasanya kegiatan ini merupakan kombinasi dari beberapa tindakan tersebut.
  6. Konservasi (dalam konteks terbatas) dari bangunan dan lingkungan ialah upaya perbaikan dalam rangka pemugaran yang menitikberatkan pada pembersihan dan pengawasan bahan yang digunakan sebagai kontsruksi bangunan, agar persyaratan teknis bangunan terpenuhi. (Ref.UNESCO.PP. 36/2005).
  7. Rekonstruksi ialah kegiatan pemugaran untuk membangun kembali dan memperbaiki seakurat mungkin bangunan dan lingkungan yang hancur akibat bencana alam, bencana lainnya, rusak akibat terbengkalai atau keharusan pindah lokasi karena salah satu sebab yang darurat, dengan menggunakan bahan yang tersisa atau terselamatkan dengan penambahan bahan bangunan baru dan menjadikan bangunan tersebut layak fungsi dan memenuhi persyaratan teknis. (Ref. UNESCO.PP. 36/2005).
  8. Konsolidasi ialah kegiatan pemugaran yang menitikberatkan pada pekerjaan memperkuat, memperkokoh struktur yang rusak atau melemah secara umum agar persyaratan teknis bangunan terpenuhi dan bangunan tetap layak fungsi. Konsolidasi bangunan dapat juga disebut dengan istilah stabilisasi kalau bagian struktur yang rusak atau melemah bersifat membahayakan terhadap kekuatan struktur.
  9. Revitalisasi ialah kegiatan pemugaran yang bersasaran untuk mendapatkan nilai tambah yang optimal secara ekonomi, sosial, dan budaya dalam pemanfaatan bangunan dan lingkungan cagar budaya dan dapat sebagai bagian dari revitalisasi kawasan kota lama untuk mencegah hilangnya aset-aset kota yang bernilai sejarah karena kawasan tersebut mengalami penurunan produktivitas. (Ref.UNESCO.PP. 36/2005, Ditjen PU-Ditjen Tata Perkotaan dan Tata Pedesaan).
  10. Pemugaran adalah kegiatan memperbaiki atau memulihkan kembali bangunan gedung dan lingkungan cagar budaya ke bentuk aslinya dan dapat mencakup pekerjaan perbaikan struktur yang bisa dipertanggungjawabkan dari segi arkeologis, histories dan teknis. (Ref. PP.36/2005). Kegiatan pemulihan arsitektur bangunan gedung dan lingkungan cagar budaya yang disamping perbaikan kondisi fisiknya juga demi pemanfaatannya secara fungsional yang memenuhi persyaratan keandalan bangunan.

Obyek Konservasi

Suatu bangunan dapat dikatakan sebagai bangunan konservasi  atau cagar budaya sehingga dikenai aturan untuk melestarikannya mengacu pada kriteria yang telah ditentukan. Adapun kriteria obyek atau benda atau lingkungan atau kawasan sebagai bagian dari kota yang yang harus dilestarikan menurut National Register of Historic Places, National Park Service US Departement of Interiorantara lain :

  1. Obyek yang berkaitan dengan suatu momentum atau peristiwa signifikan baik dari kesejarahan dan kebudayaan yang menandai perjalanan suatu bangsa.
  2. Kaitan dengan kehidupan tokoh atau komunitas yang cukup penting dalam sejarah dan kebudayaan. Misalnya, keberadaan rumah-rumah Betawi di Condet yang menunjukkan bahwa pada masa itu merupakan lingkungan Betawi.
  3. Obyek adalah wujud atau representasi dari suatu karakter, karya, gaya, tipe, periode, teknologi, dan metode pembangunan yang memiliki nilai artistik tinggi.

Kategori obyek konservasi sebagai berikut :

  1. Obyek keagamaan berupa peninggalan arsitektur atau karya yang bernilai keagamaan.
  2. Bangunan atau bentuk struktur yang telah dipindahkan dari lokasi eksisting yang memiliki nilai signifikan dalam arsitektur atau bentuk struktur yang masih bertahan terkait dalam peristiwa sejarah tokoh tertentu.
  3. Rumah, kantor, atau ruang aktivitas atau makam tokoh terkenal dalam sejarah, dengan catatan tidak ada tempat atau bangunan lain yang terkait dengan riwayat hidupnya.
  4. Bangunan pada masa tertentu yang memiliki keunikan desain, gaya atau berkaitan dengan peristiwa sejarah tertentu.
  5. Bangunan hasil rekonstruksi an merupakan satu-satunya bangunan yang dapat diselamatkan.
  6. Obyek berusia 50 tahun yang memberi nilai yang cukup signifikan atau pengecualian yang dianggap penting.

Department of the Environment Circulars 23/77 The secretary of state for wales mengeluarkan aturan mengenai obyek konservasi, yaitu :

  1. Semua bangunan yang didirikan sebelum tahun 1700 yang masih bertahan sesuai dengan kondisi aslinya.
  2. Bangunan dari tahun 1700 – 1914 yang mempunyai kualitas dan karakter khusus saja, selesksi didasarkan pada prinsip membangun arsitek tertentu.
  3. Pemilihan bangunan didasarkan pada : (1) Special value, (berdasarkan tipe arsitektural atau gambar kehidupan social ekonomi masa tertentu, contohnya : bangunan industri, stasiun, sekolah, rumah sakit, balai kota), (2) Hasil aplikasi perkembangan teknologi (contoh bangunan struktur baja atau awal penggunaan beton), (3) Berkaitan sengan sejarah atau tokoh tertentu, (4) Group value (contoh hasil perencanaan kota) misalnya bangunan kota pada tahun 1914-1939 adalah dari jenis –jenis bangunan yang mewakili hasil arsitektur periodenya.
  4. Pengembangan jenis bangunan adalah sebagai berikut : (a) Jenis langgam bangunan : Modern, Klasik, Vernaculer, (b) Jenis fungsi bangunan: bangunan peribadatan, bangunan rekreasi publik, bangunan perkantoran dan komersial, bangunan pendidikan, bangunan perumahan, bangunan pelayanan publik, bangunan transportasi, (c) Bangunan yang mewakili karya arsitek tertentu tiap periode.

kritik arsitektur dengan metode deskriptif

Kritik Depiktif Depictive Criticism (Gambaran bangunan)

Depictive kritik tidak dapat disebut kritik sepenuhnya karena tidak menggunakan pertanyaan baik atau buruk. Kritik ini focus pada bagian bentuk, material, serta teksture. Depictictive kritik pada sebuah bangunan jarang digunakan karena tidak menciptakan sesuatu yang controversial, dan dikarenakan cara membawakan verbal mengenai fenomena fisik jarang provocative atau seductive to menahan keinginan pembaca untuk tetap memperhatikan. Fotografi paling sering digunakan ketika ketelitian dalam penggambaran bahan bangunan diinginkan.

Capture 2

Bangunan        : Istana Bogor

Arsitektur        : Van Imhoff

Tahun              : 1744

Istana bogor dibangun oleh Gustaaf Willem Baron Van Imhoff, dahulu bernama Buittenzorg atau Sans Souci  yang berarti “tanpa kekhawatiran” pada tahun 1745-1749 (selama 5 tahun). Lokasi istana atas pilihan Gubernur Jenderal Gustaaf Willem Baron van Imhoff (1744) sendiri yang terkesima akan kedamaian sebuah kampung kecil di Bogor (Kampung Baru), sebuah wilayah bekas Kerajaan Pajajaran yang terletak di hulu Batavia. Van Imhoff kemudian merencanakan membangun wilayah tersebut sebagai daerah pertanian dan tempat peristirahatan di akhir minggu dan hari libur bagi Gubernur Jenderal.  Istana awalnya dibangun dengan bentuk tiga tingkat.

Seiring dengan perkembangan zaman terjadi perubahan-perubahan pada bangunan awal yang dilakukan selama masa Gubernur Jenderal Belanda maupun Inggris (Herman Willem Daendels dan Sir Stamford Raffles) bentuk bangunan Istana Bogor telah mengalami berbagai perubahan, sehingga yang tadinya merupakan rumah peristirahatan berubah menjadi istana seluas 14,892 m2. Namun musibah datang pada tanggal 10 Oktober 1834 gempa bumi mengguncang akibat meletusnya Gunung Salak sehingga istana tersebut rusak berat.

Capture 1

Bentuk bangunan istana bogor yang simetris dan dinding dibuat ukuran tebal, lalu plafon / langit-langit memiliki ukuran yang tinggi lantai mengunakan bahan marmer.

            Ruang yang ada dibagian tengah dinamakan dengan central room dan selalu berhubungan secara langsung pada teras depan maupun belakang. Bangunan sayap yang berada di bagian sebelah kiri dan kanan digunakan sebagai ruang tidur. Sedangakan fasilitas lainnya dibuatlan bagunan sendiri secara terpisah.

Capture 3

Kemudian dihalaman depan yang luas dilengkapi dengan jalan yang melingkar. Jalan ini digunakan sebagai tempat untuk mobil atau kendaraan milik pengujung atau penghuni yang ingin masuk dalam gedung tersebut. Jalan melingkar ini dihiasi aneka pohon hias.

Capture 4

Bagian depan bangunan serta yang dibelakang menggunakan kolom yang menerapkan gaya yunani seperti ionic, Doric dan korintian. Kolom-kolom yang dibuat secara berderet ini berfungsi untuk menyangga konstruksi dan kerangka atap. Sedangkan dibagian fasadnya diberi pediment berbentuk segitiga. Pediment adalah hiasan fasad yang ada dibagian depan.

Capture 5

Hukum dan Pranata Pembangunan

Definisi Hukum dan Pranata Pembangunan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia:

  • hukum /hu•kum/ n 1 peraturan atau adat yg secara resmi dianggap mengikat, yg dikukuhkan oleh penguasa atau pemerintah; 2 undang-undang, peraturan, dsb untuk mengatur pergaulan hidup masyarakat; 3 patokan (kaidah, ketentuan) mengenai peristiwa (alam dsb) yg tertentu; 4 keputusan (pertimbangan) yg ditetapkan oleh hakim (dl pengadilan); vonis;
  • pranata /pra•na•ta/ n sistem tingkah laku sosial yg bersifat resmi serta adat-istiadat dan norma yg mengatur tingkah laku itu, dan seluruh perlengkapannya guna memenuhi berbagai kompleks kebutuhan manusia di masyarakat; institusi;
  • pembangunan /pem•ba•ngun•an/ n proses, cara, perbuatan membangun;- infrastruktur pembangunan prasarana; – prasarana pembangunan dasar kehidupan politik, ekonomi, dan sosial untuk mendorong masyarakat berusaha mencapai modernisasi, meliputi perubahan institusional untuk mendukung usaha nasional dl mengembangkan kemudahan, spt jalan, komunikasi, pengairan, dan sistem perhubungan

Jadi, Hukum dan Pranata Pembangunan adalah suatu peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah untuk menjadi patokan pembangunan prasarana seperti jalan, komunikasi, pengairan dan system perhubungan guna memenuhi kebutuhan manusia.

Hukum pranata pembangunan memiliki empat unsur :

1. Manusia

Unsur pokok dari pembangunan yang paling utama adalah manusia.Karena manusia merupakan sumber daya yang paling utama dalam menentukan pengembangan pembangunan.

2. Sumber daya alam

Sumber daya alam merupakan faktor penting dalam pembangunan. Sumber daya alam sebagai sumber utama pembuatan bahan material untuk proses pembangunan.

3. Modal

Modal faktor penting untuk mengembangkan aspek pembangunan dalam suatu daerah.Apabila semakin banyak modal yang tersedia semakin pesat pembangunan suatu daerah.

4. Teknologi

Teknologi saat ini menjadi faktor utama dalam proses pembangunan.Dengan teknologi dapat mempermudah, mempercepat proses pembangunan.

Pranata dibidang arsitektur dapat dikaji melalui pendekatan system, karena fenomena yang ada melibatkan banyak pihak dengan fungsi yang berbeda sehingga menciptakan anomali yang berbeda juga sesuai dengan kasus masing-masing.

Aplikasi dan Penegakan (Hukum dan Pranata Pembangunan)

Seperti sudah diketahui secara umum bahwa untuk mendirikan bangunan (dalam hal ini rumah tinggal), diperlukan adanya Izin Mendirikan Bangunan (“IMB”). IMB merupakan salah satu jenis retribusi perizinan tertentu yang harus dibayarkan kepada Pemerintah Daerah.

berdasarkan Pasal 141 huruf a UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah (. Untuk wilayah DKI Jakarta, ketentuan mengenai kewajiban untuk memiliki IMB sebelum membangun rumah ini juga dapat kita temui antara lain dalam Pasal 15 ayat (1) Perda Provinsi DKI Jakarta No. 7 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung (“Perda 7/2010”).

Sepanjang orang yang membangun rumah tersebut telah memiliki IMB dan melaksanakan kegiatan pembangunan sesuai dengan persyaratan yang tercantum dalam IMB, maka secara hukum pembangunan tersebut tidaklah melanggar hukum (untuk wilayah Jakarta, lihat Pasal 231 Perda 7/2010).

Memang pada prinsipnya setiap pelaksanaan kegiatan membangun harus memperhatikan:

  1. kesesuaian antara pelaksanaan pembangunan bangunan gedung dengan dokumen rencana teknis yang disetujui dalam IMB;
  2. Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3);
  3. kebersihan dan ketertiban lingkungan; dan
  4. dampak pelaksanaan pembangunan terhadap lingkungan.

(lihat Pasal 145 Perda 7/2010).

Namun, jika pembangunan rumah tersebut ternyata mengganggu tetangga (dalam hal ini Anda), sehingga Anda mengalami kerugian secara moril, idiil maupun materiil, ada upaya hukum yang dapat Anda lakukan yaitu dengan menggugat tetangga Anda ke pengadilan dengan alasan melakukan Perbuatan Melawan Hukum (“PMH”). Akan tetapi, kami lebih menyarankan agar Anda lebih mengedepankan asas kekeluargaan dan melakukan pendekatan dengan cara musyawarah terlebih dahulu.

Apabila upaya musyawarah tidak mencapai kata mufakat dan Anda semakin dirugikan (baik secara moril, idiil maupun materiil), Anda dapat mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri setempat dengan dasar gugatan PMH. Pada akhirnya, pengadilanlah yang akan memutuskan apakah perbuatan tersebut memenuhi unsur-unsur PMH atau tidak.

Dasar hukum:

1. Pasal 141 Undang-Undang No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah
Jenis Retribusi Perizinan Tertentu adalah:
1. Retribusi Izin Mendirikan Bangunan;
2. Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol;
3. Retribusi Izin Gangguan;
4. Retribusi Izin Trayek; dan
5. Retribusi Izin Usaha Perikanan.

2. Peraturan Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta No. 7 Tahun 1991 Tentang Bangunan Dalam Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Sumber :
http://kbbi.web.id/hukum
http://kbbi.web.id/pranata
http://kbbi.web.id/bangun-2
http://ariespetarungsejati.blogspot.com/2013/10/pengantar-hukum-pranata-pembangunan.html
http://www.hukumonline.com/klinik/detail/cl353/apakah-melanggar-hukum-jika-pembangunan-rumah-mengganggu-lingkungan-sekitar
https://www.google.com/?gws_rd=ssl#q=Pasal+141+huruf+a+UU+No.+28+Tahun+2009+tentang+Pajak+dan+Retribusi+Daerah

Materi arsitektur dan lingkungan

Iklim Dan Arsitektur

Iklim dan arsitektur di Indonesia sangat dipengaruhi oleh matahari. Kondisi alam akibat pengaruh iklim tersebut direspon manusia dengan menciptakan lingkungan binaan. Iklim di Indonesia adalah tropik basah, karena kadar uap airnya (humidity) tinggi dengan dua musim.

Masalah umum dan masalah bangunan:

1. Panas bangunan tidak menyenangkan

2. Penguapan sedikit karena gerakan udara lambat

3. Perlu perlindungan terhadap radiasi matahari, hujan dan serangga

4. Di sekitar lautan juga diperlukan perlindungan terhadap angin keras

Hal-hal penting untuk diperhatikan:

1. Bangunan sebaiknya terbuka dengan jarak yang cukup antara masing-masing bangunan, untuk menjamin sirkulasi udara yang baik

2. Orientasi bangunan adalah utara-selatan untuk mencegah pemanasan matahari terhadap fasade yang lebih lebar

3. Bangunan harus memiliki lebar yang masih memungkinkan untuk mendapatkan ventilasi silang

4. Ruang di sekitar bangunan harus diberi peneduh tetapi tidak mengganggu sirkulasi udara

5. Harus dipersiapkan penyaluran air hujan dari atap ke halaman

6. Bangunan ringan dengan daya serap panas yang rendah, contoh: dinding gedek atau bilik sebagai dinding bernafas untuk membantu penguapan.

Vegetasi merupakan sumberdaya alam bagi untuk bangunan, sebab:

1. Berpengaruh terhadap arsitektur tradisional di zaman pertanian

2. Berpengaruh pada lingkungan binaan yang terbentuk disesuaikan dengan alam

Konstruksi Arsitektur Tropis

• Ruang dilalui angin setinggi badan

• Ruang para-para harus diberi angin

• Lantai dapat diangkat, dijadikan lubang ventilasi (dapat dilalui angin)

• Atap mempunyai daya serap panas yang rendah agar dapat menahan panas.

Tiga wujud arsitektur tropis:

  1. Arsitektur Teknologis

Semua pengkondisian interior dilakukan secara mekanis. Hanya tampak luarnya saja yang mencerminkan arsitektur tropis.

  1. Arsitektur Tropis Geografis

Menggunakan prinsip-prinsip arsitektur tropis secara menyeluruh, selubung bangunan, maupun di dalamnya.

  1. Arsitektur Kultural

Karena budaya yang turun temurun. Pada daerah khatulistiwa, perbedaan temperature iklim tropis basah tidak ekstrim. Untuk daerah tropis basah, dinding perlu memiliki lubang agar udara dapat mengalir dan mengurangi kelembaban udara dalam ruang, sehingga mempermudah penguapan. Pada prinsipnya, udara dapat mengalir di dalam ruangan, setinggi ruang, minimal setinggi badan. Temperatur di dalam dan di luar ruangan sama.

Ekologi Arsitektur

Ekologi arsitektur merupakan pembangunan berwawasan lingkungan dimana memanfaatkan pontensi alam semaksimal mungkin.

Pola Perencanaan Eko-Arsitektur selalu memanfaatkan alam sebagai berikut :

  • Dinding, atap sebuah gedung sesuai dengan tugasnya, harus melidungi sinar panas, angin dan hujan.
  • Intensitas energi baik yang terkandung dalam bahan bangunan yang digunakan saat pembangunan harus seminal mungkin.
  • Bangunan sedapat mungkin diarahkan menurut orientasi Timur-Barat dengan bagian Utara-Selatan menerima cahaya alam tanpa kesilauan
  • Dinding suatu bangunan harus dapat memberi perlindungan terhadap panas. Daya serap panas dan tebalnya dinding sesuai dengan kebutuhan iklim/ suhu ruang di dalamnya. Bangunan yang memperhatikan penyegaran udara secara alami bisa menghemat banyak energi.

Bangunan hemat energy

Ada seorang yang bertanya berapa persen bangunan green building bagi lingkungan? …

Jawabannya 100%  yaitu  terdiri dari bangunan hijau mensyaratkan layout desain bangunan (10 persen), konsumsi dan pengelolaan air bersih (10 persen), pemenuhan energi listrik (30 persen), bahan bangunan (15 persen), kualitas udara dalam (20 persen), dan terobosan inovasi (teknologi, operasional) sebesar 15 persen.

Bagaimana cara mendapatkan itu semua? ..

  1. Bangunan hijau mensyaratkan layout desain bangunan (10%)

Yaitu dengan cara memperhatikan skala bangunan dan proporsi ruang terbuka yang meperhatikan koefisien dasar bangunan (KDB) dan koefisien dasar hijau (KDH) yang berkisar 40-70 persen ruang terbangun berbanding 30-60 persen untuk ruang hijau untuk bernapas dan menyerap air. Keseluruhan atau sebagian atap bangunan dikembalikan sebagai ruang hijau pengganti lahan yang dipakai massa bangunan di bagian bawahnya. Atap-atap bangunan dikembangkan menjadi taman atap (roof garden) dan dinding dijalari tanaman rambat (green wall) agar suhu udara di luar dan dalam turun, pencemaran berkurang, dan ruang hijau bertambah.

  1. konsumsi dan pengelolaan air bersih (10%)

Dalam sebuah bangunan industry kita harus memperhatikan kemana air pembuangan bangunan. Kenapa? .. agar tidak menyebabkan pencemaran air. Bagaimana cara mencegah pencemaran air bagi bangunan? .. Kenapa kita harus lingkungan air di sekitar bangunan? ..

  1. pemenuhan Energi Listrik (30%)

besar bangunan yang akan dibangun volume bangunannya harus dijaga agar pembangunan, pengoperasian, dan pemeliharaan terkendali dan lebih hemat. Bagaimana caranya? .. yaitu dengan merancang masa ruang luar-dalam yang cair, teras lebar, ventilasi silang, dan void berimbang yang secara klimatik tropis, membuka tirai jendela bila memungkinkan agar terang dan mematikan peralatan elektronik jika tidak diperlukan, dan menggunakan bahan material lokal berfungsi untuk sirkulasi pengudaraan, pencahayaan alami merta ke seluruh ruangan dan menghemat biaya pemakaian dalam jangka panjang. Apalagi sudah adanya pengembangan teknologi energy tenaga surya, angin, atau biogas untuk bangunan rumah/ gedung.

  1. bahan bangunan (15%)

Bahan bangunan berdasakan penggolongannya menurut penggunaan bahan mentah dan tingkat transformasi (perubahan)nya adalah sebagai berikut:

  • Bahan bangunan yang dapat dibudidayakan kembali (regeneratif)

Seperti bahan bangunan nabati misalnya kayu, rotan, rumbia, alang-alang, serabut kelapa, ijuk, kulit kayu, kapas, kapuk, dan lain-lain.

  • Adapun bahan dari hewani seperti kulit binatang, wool dan sebagainya.

Semua bahan bangunan tersebut dapat dibudidayakan kembali misalnya, kayu membusuk atau terbakar menjadi karbon yang pada tanah bisa berfungsi sebagai pupuk pohon kayu generasi berikutnya. Persiapan dan penggunaan bahan bangunan ini dilakukan ditempat pelaksaan bangunan dengan penggunaan energi yang kecil dan dengan tekhnologi (kepandaian) pertukangan yang sederhana.

  • Bahan bangunan alam yang dapat digunakan kembali (recycling)

Bahan bangunan alam yang dapat digunakan kembali adalah bahan bangunan yang tidak dapat dihasilkan lagi (regeneratif), akan tetapi karena kebutuhan bahan tersebut dengan persiapan khusus dapat digunakan lagi. Contoh bahan bangunan ini adalah tanah, tanah liat (lempung), tras, kapur, batu kali, batu alam, pasir, dan sebagainya.

  • Bahan bangunan buatan yang dapat digunakan kembali (recycling dalam fungsi yang berbeda)

Bahan bangunan ini didapat dari seperti limbah, potongan, sampah, ampas, dan sebagainya dari perusahaan industri. Biasanya material ini dalam bentuk: bahan pembungkus/kemasan (misalnya kardus dan kertas, kaleng bekas, botol bekas, dan sebagainya), mobil bekas (atap mobil bekas, kaca mobil bekas dan sebagainya), ban mobil bekas, serbuk kayu, potongan kain sintetis, potongan kaca, potongan seng dan sebagainya.
Janganlah menganggap remeh bahan bangunan recycling. Dengan kreatifitas desain arsitektur rumah yang tinggi akan menghasilkan karya arsitektur yang bernilai dari segi fisik ataupun maknanya.
Golongan bahan bangunan ini lambat laun akan hilang apabila pembangunan ekologis telah tercapai di dalam masyarakat yang hidup seimbang dengan lingkungan alamnya.

  • Bahan bangunan alam yang mengalami perubahan transformasi sederhana

Bahan bangunan ini disediakan secara industri rumah , seperti misalnya batu bata, genteng tanah liat. Kedua bahan bangunan tersebut berbahan mentah tanah liat yang terdapat dimana saja. Setelah dibentuk tanah liat ini kemudian dibakar. Bahan bangunan ini adalah bahan bangunan tertua yang diciptakan manusia. Proses pembuatan yang sederhana dari batu bata dan genteng biasanya dilakukan oleh rakyat di desa-desa setempat. Sehingga kegiatan ini mendukung peningkatan ekonomi rakyat.

  1. kualitas udara dalam (20%)

kualitas udara dalam bangunan sebisa mungkin mengunakan penghawaan alami untuk menekan biaya pemakaian serendah mungkin dan hasilnya dapat dirasakan bagi lingkungan sekitar bangunan dan manusia yang berinteraksi pada bangunan.

  1. Terobosan inovasi (15%)

Rumah ramah lingkungan bisa direncanakan sejak awal desain rumah dan pembangunan rumah dengan cara memilih dan menggunakan bahan bangunan yang”sustainable” (berkelanjutan) dan ramah lingkungan. Bahan bangunan dapat dikatakan ramah lingkungan bila makin sedikit proses perubahan transformasi (teknologi), tidak merusak (mencemari) lingkungan, dan tidak mengganggu kesehatan manusia yang ikut andil di dalam interaksi terhadap material tersebut.

Bahan bangunan ramah lingkungan juga dapat dinilai dari pengaruhnya terhadap lingkungan hidup dan kesehatan manusia. Ini semua dikarenakan bahan bangunan bisa sebagai pencemar udara, pencemar air dan pencemar tanah.

Bangunan Hemat Energi

bangunan hemat energy

bangunan hemat energy adalah bangunan yang meminimalkan sumber daya  alam dan tidak merusak lingkungan. Bagaimana bisa sedangkan bangunan saat ini memiliki kecenderungan menggunakan ac yang menggunakan banyak energy dan menyebabkan global warming? .. tentu bisa kita dapat membuat banyak ruang untuk ventilasi agar udara dalam ruang dapat berputar dari dalam bangunan (panas) ke luar dan dari luar (sejuk) kedalam dan membuat vegetasi (pepohonan) disekitar rumah anda untuk penambahan oksigen.

Berikut ini adalah contoh bangunan hemat energy:

bangunan hemat energi  images 13831888581483148105

   

Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang bangunan gedung mendorong pembangunan bangunan berarsitektur local terasa lebih ramah lingkungan dan selaras dengan lingkungan asal. Desain bangunan (green building) hemat energy, membatasi lahan terbangun, layout sederhana, ruang mengalir, kualitas bangunan bermutu, efisiensi bahan, dan material ramah lingkungan (green product).

Cara mengatasi bangunan hemat energy:

  • ·         Pembuatan Ventilasi untuk masuk dan keluarnya udara
  • ·         Membuat dinding tebal untuk menghambat daya panas sinar matahari yang terserap melalui dinding bangunan.
  • ·         Material yang dipilih harus dapat didaur ulang. Co: baja yang nantinya dapat didaur ulang kembali.
  • ·         Pengunaan solar shell yang dapat menyerap energy matahari dan diubah menjadi listrik.
  • ·         Bahan bangunannya juga harus local jangan didatangkan dari Negara lain. Karena menghasilkan emisi gas buang ketika pengirimannya.
  • ·         Bangunan green building dapat menekan biaya penggunan energy yang jauh lebih rendah.

http://nasional.kompas.com/read/2013/11/30/1742581/Membuat.Bangunan.Hemat.Energi

 

 

 

 

 

 

 

 

 

                                                                                                                                                                                                                     

Manusia Dan Keindahan

Manusia dan keindahan

Menurut ilmu filsafat seni manusia adalah makhluk pemuja keindahan. lewat panca indera manusia dapatmenikmati keindahan dan setiap saat tak dapat berpisah dengannya, serta  berupaya untuk dapat menikmatinyadalam waktu yang lama. Kalau tidak dapat memperolehnya manusia mencari kian kemari agar dapat menemukan dan memuaskan rasa dahaga akan keindahan.

Manusia setiap waktu memperindah diri, pakaian, rumah, kendaraan dan sebagainya agar segalanya tampak mempesona dan menyenangkan bagi yang melihatnya. Semua ini menunjukkan betapa manusia sangat gandrung dan mencintai keindahan. Seolah-olah keindahan termasuk konsumsi vital bagi indera manusia. Tampaknya kerelaan orang mengeluarkan dana yang relatif banyak untuk keindahan dan menguras tenaga serta harta untuk menikmatinya, seperti bertamasya ke tempat yang jauh bahkan berbahaya, hal ini semakin mengesankan betapa besar fungsi dan arti keindahan bagi seseorang. Agaknya semakin tinggi pengetahuan, kian besar perhatian dan minat untuk menghargai keindahan dan juga semakin selektif untuk menilai dan apa yang harus dikeluarkan untuk menghargainya, dan ini merupakan kebanggaan tersendiri bagi orang yang dapat menghayati keindahan.

Hakekat dari Keindahan

Keindahan adalah susunlah kualitas atau pokok tertentu yang terdapat pada suatu hal kulitas yang paling disebut adalah kesatuan (unity) keselarasan (harmony) kesetangkupan (symmetry) keseimbangan (balance) dan pertentangan (contrast).

Herbet Read merumuskan bahwa keindahan adalah kesatuan dan hubungan-hubungan bentuk yang terdapat diantara pencerapan-pencerapan indrawi manusia.

Filsuf abad pertengahan Thomas Amuinos mengatakan bahwa keindahan adalah sesuatu yang menyenangkan bilamana dilihat.

Menurut luasnya pengertian keindahan dibedakan menjadi 3, yaitu :

1. Keindahan dalam arti luas

Keindahan dalam arti luas menurut para ahli, yaitu :

a. Menurut The Liang Gie keindahan adalah ide kebaikan

b. Menurut Pluto watak yang indah dan hukum yang indah

c. Menurut Aristoteles keindahan sebagai sesuatu yang baik dan juga menyenangkan

2. Keindahan dalam arti estetik murni

Yaitu pengalaman estetik seseorang dalam hubungan dengan segala sesuatu yang diserapnya.

3. Keindahan dalam arti terbatas

Yaitu yang menyangkut benda-benda yang dapat diserap dengan penglihatan yakni berupa keindahan bentuk dan warna

Cinta sangat kuat sekali dalam membangkitkan daya kreativitas para seniman unutk menciptakan keindahan bagi para seniman untuk menciptakan keindahan bagi para seniman kreativitas itu hipotesisnya abstrak. Seperti yang dikemukakan oleh Keatas keindahan adalah konsep yang baru dapat berkomunikasi setelah mempunyai bentuk. Konsep itu sendiri abstrak dan kabur dia ada akan tetapi tidak dapat berbicara dengan seniman sebelum ada imajinasi yang menghubungkan seniman itu dengan konsepnya sendiri setelah konsepnya terbentuk, barulah konsep keindahan seniman berdialog dengan pembaca, seperti gesang pada waktu bermain-main di Bangawan Solo ia heran sungai yang airnya tak seberapa itu pada waktu banjir sangat mengerikan orang yang melihatnya ia merenung ia memperoleh konsep keindahan setelah konsep itu diberi bentuk ialah lagu “Bengawan Solo” maka barulah dapat berkomunikasi

Dalam proses jiwa seniman pada waktu merenung dalam rangka menciptakan keindahan menurut Koats selalu diliputi rasa ragu-ragu, takut ketidak tentuan, misterius (negative capability), justru seniman yang tidak memiliki kemampuan negative tidak mampu menciptakan keindahan, kemampuan negative ini identik dengan proses mencari (ialah mencari keindahan) karena yang bersangkutan merasa belum puas atas keindahan yang telah diciptakannya.

Kontemplasi adalah suatu proses bermeditasi merenungkan atau berpikir penuh dan mendalam untuk mencari nilai-nilai, makna, manfaat dan tujuan atau niat suatu hasil penciptaan. Dalam kehidupan sehari-hari orang mungkin berkontemplasi dengan dirinya sendiri atau mungkin juga dengan benda-benda ciptaan Tuhan atau dengan peristiwa kehidupan tertentu berkenaan dengan dirinya atau di luar dirinya.

Di kalangan umum kontemplasi diartikan sebagai aktivitas melihat dengan mata atau dengan pikiran untuk mencari suatu dibalik yang tampak atau tersurat misalnya, dalam ekspresi : seseorang sedang berkontemplasi dengan bayang-bayang atau dirinya dimuka cermin.

Seorang filosuf bernama Jac Ques Maritain mengatakan bahwa seni itu memberi kesempatan yang mustahil kepada manusia untuk berpacu dengan kontemplasi, yang akan menghasilkan suatu kegembiraan spiritual yang malampaui batas setiap jenis kegembiraan yang lain.

Keindahan adalah identik dengan kebenaran, keindahan adalah kebenaran dan kebenaran adalah keindahan. Keduanya mempunyai nilai yang sama yaitu abadi dan mempunyai daya tarik yang selalu bertambah yang tidak mengandung kebenaran tidak indah.

Ada dua nilai terpenting dalam keindahan

1. Nilai ekstrinsik yakni nilai yang sifatnya sebagai alat atau membantu untuk sesuatu hal. Contohnya tarian yang disebut halus dan kasar.

2. Nilai intrinsik adalah sifat baik yang terkandung di dalam atau apa yang merupakan tujuan dari sifat baik tersebut, contohnya pesan yang akan disampaikan dalam suatu tarian.

Teori estetika keindahan adalah Jean M. Filo dalam bukunya “Current Concepts of Art” dikelompokkan dalam tiga kelompok besar, yaitu :

1. Kelompok yang berpendapat bahwa keindahan itu subjektif adanya yakni karena manusianya menciptakan penilaian indah dan kurang indah dalam pikirannya sendiri. Barangkali pernah juga kita dengar pepatah “Des Gustibus Non Est Disputandum” selera keindahan tak bisa diperdebatkan.

2. Kelompok yang berpendapat bahwa keindahan objektif adanya, yakni karena keindahan itu merupakan nilai yang intrinsik ada pada suatu objek, artinya seekor kupu-kupu memang lebih indah dari pada seekor lalat hijau.

3. Kelompok yang berpendapat bahwa keindahan itu merupakan pertemuan antara yang subjektif dan yang objektif, artinya kualitas keindahan itu baru ada apabila terjadi pertemuan antara subjek manusia dan objek substansi. Ada tiga hal yang nyata ketika seseorang menyatakan bahwa sesuatu itu indah, apabila ada keutuhan (Integrity) ada keselarasan (Harmony) serta kejelasan (Clearity) pada objek tersebut. Ini biasanya disebut sebagai hukum keindahan.

H. C Wyatt meneliti alasan-alasan yang biasa diberikan orang apabila mereka mengatakan sesuatu itu indah, dan ia menemukan bahwa banyak sekali orang menganggap sesuatu itu indah karena menyebabkan ia bersosialisasi pada suatu yang pernah mengharukannya dahulu, harapan-harapannya dan seterusnya. Ia menganggap alasan-alasan ini sebagai alasan-alasan non estetik.

Teori teori dalam Renungan

Renungan berasal dari kata renung; artinya diam-diam memikirkan sesuatu, atau memikirkan sesuatu dengan dalam-dalam. Renungan adalah hasil merenung.Biasanya manusia akan merenung apabila ada sesuatu atau musibah yang terjadi. Dalam merenung untuk menciptakan seni ada beberapa teori antara lain :

Dalil dari teori ini ialah bahwa Art is an expression of human feeling ( seni adalah suatu pengungkapan dari perasaan manusia ). Teori ini terutama bertalian dengan apa yang dialami oleh seorang seniman ketika menciptakan suatu karya seni. Tokoh teori ekspresi yang paling terkenal ialah filsuf Italia Benedeto Croce (1886-1952) dengan karyanya yang telah diterjemahkan kedalam bahasa Inggris aesthetic as Science of Expresion and General Linguistic. Beliau antara lain menyatakan bahwa art is expression of impressions (Seni adalah pengungkapan dari kesan-kesan) Expression adalah sama dengan intuition. Dan intuisi adalah pengetahuan intuitif yang diperoleh melalui penghayatan tentang hal-hal individual yang menghasilkan gambaran angan-angan (images). Dengan demikian pengungkapan itu berwujud sebagai gambaran angan-angan seperti misalnya images wama, garis dan kata. Bagi seseorang pengungkapan berarti menciptakan seni dalam dirinya tanpa perlu adanya kegiatan jasmaniah keluar. Pengalaman estetis seseorang tidak lain adalah ekspresi dalam gambaran angan-angan.

teori metafisik

Teori semi yang bercorak metafisis merupakan salah satu teori yang tertua, yakni berasal dari Plato yang karya-karya tulisannya untuk sebagian membahas estetik filsafati, konsepsi keindahan dan teori seni. Mengenai sumber seni Plato mengemukakan suatu teori peniruan (imitation theory). Ini sesuai dengan rnetafisika Plato yang mendalilkan adanya dunia ide pada taraf yang tertinggi sebagai realita Ilahi. Pada taraf yang lebih rendah terdapat realita duniawi ini yang merupakan cerminan semu dan mirip realita ilahi itu. Dan karya seni yang dibuat manusia hanyalah merupakan mimemis (timan) dari realita duniawi Sebagai contoh Plato mengemukakan ide Ke-ranjangan yang abadi dan indah sempurna ciptaan Tuhan. Kemudian dalam dunia ini tukang kayu membuat ranjang dari kayu yang merupakan ide tertinggi ke-ranjangan-an itu. Dan akhirnya seniman meniru ranjang kayu itu dengan menggambarkannya dalam sebuah lukisan. Jadi karya seni adalah tiruan dari suatu tiruan lain sehingga bersifat jauh dari kebenaran atau dapat menyesatkan. Karena itu seniman tidak mendapat tempat sebagai warga dari negara Republik yang ideal menurut Plato.

Kehidupan serasi, selaras, dan seimbang akan tumbuh dan berkembang dengan baik apabila antara kita bersikap dan berprilaku sesuai dengan kodrat, harkat, dan martabat manusia sebagai ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Keserasian merupakan kondisi yang menggambarkan terpadunya unsure-unsur yang terlibat dalam kehidupan bersama. Seperti kita ketahui, alam semesta terdiri atas makhluk hidup dan makhluk tak hidup. Keserasian merupakan gambaran suasana yang tertib, teratur, aman, damai, dan tentram lahir batin. Baik dalam kehidupan secara individu, keluarga, masyarakat, maupun berbangsa dan bernegara. Keserasian terwujud apabila masing-masing individu dan lembaga-lembaga masyarakat menyadari serta melaksanakan tugas, fungsi, hak, dan kewajibannya dengan penuh tanggung jawab. Baik serasi dalam beragama, berkebudayaan dan sebagainya.

Keseimbangan antara hak dan kewajiban wajib kita jaga terutama di bidang hukum agar tercipta ketertiban dan keamanan dalam kehidupan. Sebagaimana dinyatakan dalam pasal 27 UUD 1945 bahwa segala warga Negara berkedudukan sama dalam hukum dan pemerintahan. Dengan demikian, membina keserasian dalam hidup hendaknya kita artikan dengan tidak mengabaikan hukum, serta menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban dengan jalan mematuhi segala ketentuan yang berlaku.
1. Tuntunan tingkah laku dalam melaksanakan keseimbangan antara hak dan kewajiban, berdasarkan :
a. Norma Agama

b. Norma Hukum

c. Norma Adat

d. Norma Kesusilaan dan Kesopanan

2. Hak asasi manusia terdiri atas :

a. Hak asasi pribadi

b. Hak asasi ekonomi dan harta milik

c. Hak asasi mendapatkan pengayoman dari pemerintahan

d. Hak asasi politik

e. Hak asasi social dan kebudayaan

f. Hak asasi perlakuan tata cara peradilan

Budaya selaras, serasi, dan seimbang termuat nilai moral bahwa bangsa yang adil dan beradab, bangsa yang bersatu, bangsa yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, bangsa yang demokratis, dan bangsa yang berkeadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia.

sumber :

http://baguspemudaindonesia.blogdetik.com/2011/03/13/manusia-keindahan/

http://radenmasyonatanpandukristanto.blogspot.com/2012/04/tugas-ibd-manusia-keindahan-no-1_3424.html

http://yourdreamisyourworld.blogspot.com/2011/03/manusia-dan-keindahan.html

agama dan masyarakat

FUNGSI AGAMA

Menurut lembaga social, agama merupakan bentuk perilaku manusia yangterlembaga.Dalam masyarakat ada tiga aspek penting yaitu : Kebudayaan, system social dankepribadian.Teori fungsional dalam melihat kebudayaan adalah wujud suatu kompleks dariide – ide, gagasan, nilai – nilai, norma – norma dan peraturan.Funsi kepribadian dalam ini merupakan suatu dorongan kebutuhan yangkompleks dan kecendrungan bertindak.Aksioma teori fungsional agama adalah segala sesuatu yang tidak berfungsiakan lenyap dengan sendirinya.Masyarakat inustri bercirikan dinamika dan semakin berpengaruh terhadapsemua aspek kehidupan.Perkembangan iptek mempunyai konsekuensi penting bagi agama.Sekulerisai cenderung mempersempit ruang gerak kepercayaan dan pengalamankeagamaan.Kebanyakan agama yang menerima nilai- nilai institusional baru adalah agama – agama aliran.

PELEMBAGAAN AGAMA

Agama bersifat universal, permanent, dan mengatur dalam kehidupan.Menurut Elizabeth K. Notinghan yaitu :Masyarakat yang terbelakang dan nilai – nilai sacral.Masyarakat indutri yang berkembang. NU, semula tidak memiliki anggaran dasar setelah 1972 baru dirumuskan.Dari lembaga keagamaan berkembang pola ibadah, pola ide – ide.

KONFLIK AGAMA DAN MASYARAKAT

Sepanjang sejarah agama dapat memberi sumbangsih positif bagi masyarakat dengan memupuk persaudaraan dan semangat kerjasama antar anggota masyarakat. Namun sisi yang lain, agama juga dapat sebagai pemicu konflik antar masyarakat beragama. Ini adalah sisi negatif dari agama dalam mempengaruhi masyarakat Dan hal ini telah terjadi di beberapa tempat di Indonesia.

Pada bagian ini akan diuraikan sebab terjadinya konflik antar masyarakat beragama khususnya yang terjadi di Indonesia dalam perspektif sosiologi agama.

Hendropuspito mengemukakan bahwa paling tidak ada empat hal pokok sebagai sumber konflik sosial yang bersumber dari agama.1457

Dengan menggunakan kerangka teori Hendropuspito, penulis ingin menyoroti konflik antar kelompok masyarakat Islam – Kristen di Indonesia, dibagi dalam empat hal, yaitu:

A. Perbedaan Doktrin dan Sikap Mental

Semua pihak umat beragama yang sedang terlibat dalam bentrokan masing-masing menyadari bahwa justru perbedaan doktrin itulah yang menjadi penyebab dari benturan itu.

Entah sadar atau tidak, setiap pihak mempunyai gambaran tentang ajaran agamanya, membandingkan dengan ajaran agama lawan, memberikan penilaian atas agama sendiri dan agama lawannya. Dalam skala penilaian yang dibuat (subyektif) nilai tertinggi selalu diberikan kepada agamanya sendiri dan agama sendiri selalu dijadikan kelompok patokan, sedangkan lawan dinilai menurut patokan itu.

Agama Islam dan Kristen di Indonesia, merupakan agama samawi (revealed religion), yang meyakini terbentuk dari wahyu Ilahi Karena itu memiliki rasa superior, sebagai agama yang berasal dari Tuhan.

Di beberapa tempat terjadinya kerusuhan kelompok masyarakat Islam dari aliran sunni atau santri. Bagi golongan sunni, memandang Islam dalam keterkaitan dengan keanggotaan dalam umat, dengan demikian Islam adalah juga hukum dan politik di samping agama. Islam sebagai hubungan pribadi lebih dalam artian pemberlakuan hukum dan oleh sebab itu hubungan pribadi itu tidak boleh mengurangi solidaritas umat, sebagai masyarakat terbaik di hadapan Allah. Dan mereka masih berpikir tentang pembentukan negara dan masyarakat Islam di Indonesia. Kelompok ini begitu agresif, kurang toleran dan terkadang fanatik dan malah menganut garis keras.1458

Karena itu, faktor perbedaan doktrin dan sikap mental dan kelompok masyarakat Islam dan Kristen punya andil sebagai pemicu konflik.

B. Perbedaan Suku dan Ras Pemeluk Agama

Tidak dapat dipungkiri bahwa perbedaan ras dan agama memperlebar jurang permusuhan antar bangsa. Perbedaan suku dan ras ditambah dengan perbedaan agama menjadi penyebab lebih kuat untuk menimbulkan perpecahan antar kelompok dalam masyarakat.

Contoh di wilayah Indonesia, antara Suku Aceh dan Suku Batak di Sumatera Utara. Suku Aceh yang beragama Islam dan Suku Batak yang beragama Kristen; kedua suku itu hampir selalu hidup dalam ketegangan, bahkan dalam konflik fisik (sering terjadi), yang merugikan ketentraman dan keamanan.

Di beberapa tempat yang terjadi kerusuhan seperti: Situbondo, Tasikmalaya, dan Rengasdengklok, massa yang mengamuk adalah penduduk setempat dari Suku Madura di Jawa Timur, dan Suku Sunda di Jawa Barat. Sedangkan yang menjadi korban keganasan massa adalah kelompok pendatang yang umumnya dari Suku non Jawa dan dari Suku Tionghoa. Jadi, nampaknya perbedaan suku dan ras disertai perbedaan agama ikut memicu terjadinya konflik.

C. Perbedaan Tingkat Kebudayaan

Agama sebagai bagian dari budaya bangsa manusia. Kenyataan membuktikan perbedaan budaya berbagai bangsa di dunia tidak sama. Secara sederhana dapat dibedakan dua kategori budaya dalam masyarakat, yakni budaya tradisional dan budaya modern.

Tempat-tempat terjadinya konflik antar kelompok masyarakat agama Islam – Kristen beberapa waktu yang lalu, nampak perbedaan antara dua kelompok yang konflik itu. Kelompok masyarakat setempat memiliki budaya yang sederhana atau tradisional: sedangkan kaum pendatang memiliki budaya yang lebih maju atau modern. Karena itu bentuk rumah gereja lebih berwajah budaya Barat yang mewah.

Perbedaan budaya dalam kelompok masyarakat yang berbeda agama di suatu tempat atau daerah ternyata sebagai faktor pendorong yang ikut mempengaruhi terciptanya konflik antar kelompok agama di Indonesia.

D. Masalah Mayoritas da Minoritas Golongan Agama

Fenomena konflik sosial mempunyai aneka penyebab. Tetapi dalam masyarakat agama pluralitas penyebab terdekat adalah masalah mayoritas dan minoritas golongan agama.

Di berbagai tempat terjadinya konflik, massa yang mengamuk adalah beragama Islam sebagai kelompok mayoritas; sedangkan kelompok yang ditekan dan mengalami kerugian fisik dan mental adalah orang Kristen yang minoritas di Indonesia. Sehingga nampak kelompok Islam yang mayoritas merasa berkuasa atas daerah yang didiami lebih dari kelompok minoritas yakni orang Kristen. Karena itu, di beberapa tempat orang Kristen sebagai kelompok minoritas sering mengalami kerugian fisik, seperti: pengrusakan dan pembakaran gedung-gedung ibadat.

Sumber :

http://www.scribd.com/doc/24982644/AGAMA-DAN-MASYARAKAT

http://alkitab.sabda.org/resource.php?topic=956&res=jpz

Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Kemiskinan

Ilmu Pengetahuan

Batas kajian ilmu adalah fakta sedangkan batas kajian filsafat adalah logika atau daya pikir manusia. Ilmu menjawab pertanyaan “why” dan “how” sedangkan filsafat menjawab pertanyaan “why, why, dan why” dan seterusnya sampai jawaban paling akhir yang dapat diberikan oleh pikiran atau budi manusia (munkin juga pertanyaan-pertanyaannya terus dilakukan sampai never ending)..n oleh Heidegger, setiap telaahan filosofis terdapat unsur metafisik.

  1. ilmu adalah pengetahuan yang bersifat umum dan sistematis, pengetahuan dari mana dapat disimpulkan dalil-dalil tertentu menurut kaidah-kaidah umum. (Nazir, 1988)
  2. konsepsi ilmu pada dasarnya mencangkup tiga hal, yaitu adanya rasionalitas, dapat di generalisasi (shapere, 1974)
  3. pengertian ilmu mencangkup logika, adanya interprestasi subjektif dan konsistensi dengan realitas sosial (Schulz)
  4. ilmu tidak hanya merupakan satu pengetahuan yang terhimpun secara sistematis, tetapi juga merupakan suatu metodologi

Empat pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa ilmu pada dasarnya adalah pengetahuan dari suatu hal atau fenomena, baik yang menyangkut alam atau sosial (kehidupan masyarakat), yang diperoleh manusia melalui proses berfikir. Itu artinya bahwa setiap ilmu merupakan pengetahun tentang sesuatu yang menjadi objek kajian dari ilmu terkait.

dalam pengertian lain, pengetahuan adalah berbagai gejala yang ditemui dan diperoleh manusia melalui pengamatan inderawi. Pengetahuan muncul ketika seseorang menggunakan indera atau akal budinya untuk mengenali benda atau kejadian tertentu yang belum pernah dilihat atau dirasakan sebelumnya. Misalnya ketika seseorang mencicipi masakan yang baru dikenalnya, ia akan mendapatkan pengetahuan tentang bentuk, rasa, dan aroma masakan tersebut.

Pengetahuan yang lebih menekankan pengamatan dan pengalaman inderawi dikenal sebagai pengetahuan empiris atau pengetahuan aposteriori. Pengetahuan ini bisa didapatkan dengan melakukan pengamatan dan observasi yang dilakukan secara empiris dan rasional. Pengetahuan empiris tersebut juga dapat berkembang menjadi pengetahuan deskriptif bila seseorang dapat melukiskan dan menggambarkan segala ciri, sifat, dan gejala yang ada pada objek empiris tersebut. Pengetahuan empiris juga bisa didapatkan melalui pengalaman pribadi manusia yang terjadi berulangkali. Misalnya, seseorang yang sering dipilih untuk memimpin organisasi dengan sendirinya akan mendapatkan pengetahuan tentang manajemen organisasi.

Selain pengetahuan empiris, ada pula pengetahuan yang didapatkan melalui akal budi yang kemudian dikenal sebagai rasionalisme. Rasionalisme lebih menekankan pengetahuan yang bersifat apriori; tidak menekankan pada pengalaman. Misalnya pengetahuan tentang matematika. Dalam matematika, hasil 1 + 1 = 2 bukan didapatkan melalui pengalaman atau pengamatan empiris, melainkan melalui sebuah pemikiran logis akal budi. Pengetahuan adalah informasi atau maklumat yang diketahui atau disadari oleh seseorang. Pengetahuan termasuk, tetapi tidak dibatasi pada deskripsi, hipotesis, konsep, teori, prinsip dan prosedur yang secara Probabilitas Bayesian adalah benar atau berguna.

Ilmu Pengetahuan adalah suatu proses pemikiran dan analisis yang rasional, sistimatik, logik dan konsisten. Hasilnya dari ilmu pengetahuan dapat dibuktikan dengan percobaan yang transparan
dan objektif. Ilmu pengetahuan mempunyai spektrum analisis amat luas, mencakup persoalan yang sifatnya supermakro, makro dan mikro. Hal ini jelas terlihat, misalnya pada ilmu-ilmu: fisika, kimia, kedokteran, pertanian, rekayasa, bioteknologi, dan sebagainya.

 Teknologi

Teknologi atau pertukangan memiliki lebih dari satu definisi. Salah satunya adalah pengembangan dan aplikasi dari alat, mesin, material dan proses yang menolong manusia menyelesaikan masalahnya. Sebagai aktivitas manusia, teknologi mulai dikenal sebelum sains dan teknik.

Teknologi dibuat atas dasar ilmu pengetahuan dengan tujuan untuk mempermudah pekerjaan manusia, namun jika pada kenyataannya teknologi malah mempersulit, layakkah disebut Ilmu Pengetahuan? Kata teknologi sering menggambarkan penemuan dan alat yang menggunakan prinsip dan proses penemuan saintifik yang baru ditemukan. Meskipun demikian, penemuan yang sangat lama seperti roda juga disebut sebuah teknologi.

Definisi lainnya (digunakan dalam ekonomi) adalah teknologi dilihat dari status pengetahuan kita yang sekarang dalam bagaimana menggabungkan sumber daya untuk memproduksi produk yang diinginkan( dan pengetahuan kita tentang apa yang bisa diproduksi). Oleh karena itu, kita dapat melihat perubahan teknologi pada saat pengetahuan teknik kita meningkat.

Teknologi adalah satu ciri yang mendefinisikan hakikat manusia yaitu bagian dari sejarahnya meliputi keseluruhan sejarah. Teknologi, menurut Djoyohadikusumo (1994, 222) berkaitan erat dengan sains (science) dan perekayasaan (engineering). Dengan kata lain, teknologi mengandung dua dimensi, yaitu science dan engineering yang saling berkaitan satu sama lainnya. Sains mengacu pada pemahaman kita tentang dunia nyata sekitar kita, artinya mengenai ciri-ciri dasar pada dimensi ruang, tentang materi dan energi dalam interaksinya satu terhadap lainnya.

Makna Teknologi, menurut Capra (2004, 106) seperti makna ‘sains’, telah mengalami perubahan sepanjang sejarah. Teknologi, berasal dari literatur Yunani, yaitu technologia, yang diperoleh dari asal kata techne, bermakna wacana seni. Ketika istilah itu pertama kali digunakan dalam bahasa Inggris di abad ketujuh belas, maknanya adalah pembahasan sistematis atas ‘seni terapan’ atau pertukangan, dan berangsur-angsur artinya merujuk pada pertukangan itu sendiri. Pada abad ke-20, maknanya diperluas untuk mencakup tidak hanya alat-alat dan mesin-mesin, tetapi juga metode dan teknik non-material. Yang berarti suatu aplikasi sistematis pada teknik maupun metode. Sekarang sebagian besar definisi teknologi, lanjut Capra (2004, 107) menekankan hubungannya dengan sains. Ahli sosiologi Manuel Castells seperti dikutip Capra (2004, 107) mendefinisikan teknologi sebagai ‘kumpulan alat, aturan dan prosedur yang merupakan penerapan pengetahuan ilmiah terhadap suatu pekerjaan tertentu dalam cara yang memungkinkan pengulangan.

Ilmu Pengetahuan Teknologi dan nilai

Ilmu pengetahuan dan teknologi sering dikaitkan dengan nilai atau moral. Hal ini besar perhatiannya tatkala dirasakan dampaknya melalui kebijaksanaan pembangunan, yang pada hakikatnya adalah penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Penerapan ilmu pengetahuan khususnya teknologi sering kurang memperhatikan masalah nilai, moral atau segi-segi manusiawinya. Keadaan demikian tidak luput dari falsafah pembangunannya itu sendiri, dalam menentukan pilihan antara orientasi produksi dengan motif ekonomi yang kuat, dengan orientasi nilai yang menyangkut segi-segi kemanusiaan yang terkadang harus dibayar lebih mahal.

Ilmu dapatlah dipandang sebagai produk, sebagai proses, dan sebagai paradigma etika (Jujun S. Suriasumantri, 1984). Ilmu dipandang sebagai proses karena ilmu merupakan hasil darikegiatan sosial, yang berusaha memahami alam, manusia dan perilakunya baik secara individu atau kelompok.
Apa yang dihasilkan oleh ilmu pengetahuan seperti sekarang ini, merupakan hasil penalaran (rasio) secara objektif. Ilmu sebagai produk artinya ilmu diperoleh dari hasil metode keilmuwan yang diakui secara umum dan universal sifatnya. Oleh karena itu ilmu dapat diuji kebenarannya, sehingga tidak mustahil suatu teori yang sudah mapan suatu saat dapat ditumbangkan oleh teori lain. Ilmu sebagai ilmu, karena ilmu selain universal, komunal, juga alat menyakinkan sekaligus dapat skeptis, tidak begitu saja mudah menerima kebenaran.

IImu adalah bukan tujuan tetapi sebagai alat atau sarana dalam rangka meningkatkan taraf hidup manusia. dengan memperhatikan dan mengutamakan kodrat dan martabat manusia serta menjaga kelestarian lingkungan alam ini sikap ilmuwan dibagi menjadi dua golongan :

  1. Golongan yang menyatakan ilmu dan teknologi adalah bersifat netral terhadap nilai-nilai baik secara ontologis maupun secara aksiologis, soal penggunaannya terserah kepada si ilmuwan itu sendiri, apakah digunakan untuk tujuan baik atau tujuan buruk. Golongan ini berasumsi bahwa kebenaran itu dijunjung tinggi sebagai nilai, sehingga nilai-nilai kemanusiaan Iainnya dikorbankan demi teknologi.
  2. Golongan yang menyatakan bahwa ilmu dan teknologi itu bersifat netral hanya dalam batas-batas metafisik keilmuwan, sedangkan dalam penggunaan dan penelitiannya harus berlandaskan pada asas-asas moral atau nilai-nilai. golongan ini berasumsi bahwa ilmuwan telah mengetahui akses-akses yang terjadi apabiia ilmu dan teknologi disaIahgunakan. Nampaknya iImuwan goiongan kedua yang patut kita masyarakatkan sikapnya sehingga ilmuwan terbebas dari kecenderungan “pelacuran” dibidang ilmu dan teknologi, dengan mengorbankan nilai-nilai kemanusiaan.

 Upaya untuk menjinakkan teknologi diantaranya :

  1. Mempertimbangkan atau kalau perlu mengganti kriteria utama dalam menolak atau menerapkan suatu   inovasi teknologi yang didasarkan pada keuntungan ekonomis atau sumbangannya kepada pertumbuhan ekonomi.
  2. Pada tingkat konsekuensi sosial, penerapan teknologi harus merupakan hasil kesepakatan ilmuan sosial dari berbagai disiplin ilmu.

 PENGERTIAN KEMISKINAN

Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan , pakaian , tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan.

Kemiskinan dipahami dalam berbagai cara. Pemahaman utamanya mencakup:

  • Gambaran kekurangan materi, yang biasanya mencakup kebutuhan pangansehari-hari, sandang, perumahan, dan pelayanan kesehatan. Kemiskinan dalam arti ini dipahami sebagai situasi kelangkaan barang-barang dan pelayanan dasar.
  • Gambaran tentang kebutuhan sosial, termasuk keterkucilan sosial, ketergantungan, dan ketidakmampuan untuk berpartisipasi dalam masyarakat. Hal ini termasuk pendidikan dan informasi. Keterkucilan sosial biasanya dibedakan dari kemiskinan, karena hal ini mencakup masalah-masalah politik dan moral, dan tidak dibatasi pada bidang ekonomi.
  • Gambaran tentang kurangnya penghasilan dan kekayaan yang memadai. Makna “memadai” di sini sangat berbeda-beda melintasi bagian-bagian politikdan ekonomi di seluruh dunia.

Sumber :

http://cahyamenethil.wordpress.com/2011/01/06/ilmu-pengetahuan-teknologi-dan-kemiskinan/

http://ditryfitrian.blogspot.com/2010/11/bab-8-ilmu-pengetahuan-teknologi-dan.html

pertentangan sosial dan integrasi masyarakat

Perbedaan Kepentingan

Perbedaan kepentingan sebenarnya merupakan sifat naluriah disamping adanya persamaan kepentingan. Bila perbedaan kepentingan itu terjadi pada kelompok-kelompok tertentu, misalnya pada kelompok etnis, kelompok agama, kelompok ideology tertentu termasuk antara mayoritas dan minoritas. Maksudnya adalah pendapat atau kepentingan seseorang yang berbeda dengan yang lainnya. Terkadang bisa menyebabkan perdebatan yang bisa berakhir secara damai atau sebaliknya berakhir secara anarkis.

Namun jika dicermati, perbedaan kepentingan dapat disiasati dengan saling bertoleransi dan meningkatkan solidaritas antar masyarakat agar bisa tetep hidup berdampingan dalam suasana yang harmonis.

Prasangka Diskriminasi & Ethosentris

Prasangka (prejudice) diaratikan suatu anggapan terhadap sesuatu dari seseorang bahwa sesuatu itu buruk dengan tanpa kritik terlebih dahulu. Baha arab menyebutnya “sukhudzon”. Orang, secara serta merta tanpa timbabang-timbang lagi bahwa sesuatu itu buruk. Dan disisi lain bahasa arab “khusudzon” yaitu anggapan baik terhadap sesuatu.

Prasangka menunjukkan pada aspek sikap sedangkan diskriminasi pada tindakan. Menurut Morgan (1966) sikap adalah kecenderungan untuk merespon baik secara positif atau negarif terhadap orang, obyek atau situasi. Sikap seseorang baru diketahui setelah ia bertindak atau beringkah laku. Oleh karena itu bisa saja bahwa sikap bertentangan dengan tingkah laku atau tindakan. Jadi prasangka merupakan kecenderungan yang tidak nampak, dan sebagai tindak lanjutnya timbul tindakan, aksi yang sifatnya realistis. Dengan demikian diskriminatif merupakan tindakan yang relaistis, sedangkan prsangka tidak realistis dan hanya diketahui oleh diri individu masing-masing.

Prasangka ini sebagian besar sifatnya apriori, mendahului pengalaman sendiri (tidak berdasarkan pengalaman sendiri), karena merupakan hasil peniruan atau pengoperan langsung pola orang lain. Prasangka bisa diartikan suatu sikap yang telampau tergesa-gesa, berdasarkan generalisasi yang terlampau cepat, sifat berat sebelah, dan dibarengi proses simplifikasi (terlalu menyederhanakan) terhadap sesuatu realita. Dalam kehidupan sehari-hari prasangka ini banyak dimuati emosi-emosi atau unsure efektif yang kuat.

Tidak sedikit orang yang mudah berprasangka, namun banyak juga orang-orang yang lebih sukar berprasangka. Mengapa terjadi perbedaan cukup menyolok ? tampaknya kepribadian dan inteligensi, juga factor lingkungan cukup berkaitan engan munculnya prasangka. Orang yang berinteligensi tinggi, lebih sukar berprasangka, mengapa ? karena orang-orang macam ini berikap dan bersifat kritis. Prasangka bersumber dari suatu sikap. Diskriminasi menunjukkan pada suatu tindakan. Dalam pergaulan sehari-hari sikap prasangka dan diskriminasi seolah-olah menyatu, tak dapat dipisahkan. Seseorang yagn mempunyai prasangka rasial, biasanya bertindak diskriminasi terhadap ras yang diprasangkainya. Walaupun begitu, biasa saja seseorang bertindak diskriminatof tanpa latar belakang prasangka. Demikian jgua sebaliknya seseorang yang berprasangka dapat saja bertindak tidak diskriminatif.

Sebab-sebab timbulnya prasangka dan diskriminasi :

1. berlatar belakang sejarah

2. dilatar-belakangi oleh perkembangan sosio-kultural dan situasional

3. bersumber dari factor kepribadian

4. berlatang belakang perbedaan keyakinan, kepercayaan dan agama

Usaha-usaha mengurangi/menghilangkan prasangka dan diskriminai

1. Perbaikan kondisi sosial ekonomi

2. Perluasan kesempatan belajar

3. Sikap terbuka dan sikap lapang

Etnosentrisme yaitu suatu kecenderungan yang menganggap nilai-nilai dan norma-norma kebudayaannya sendiri sebagaai sesuatu yang prima, terbaik, mutlak dan diepergunakan sebagai tolok ukur untuk menilai dan membedakannya dengan kebudayaan lain. Etnosentrisme merupakan kecenderungan tak sadar untuk menginterpretasikan atau menilai kelompok lain dengan tolok ukur kebudayaannya sendiri. Sikap etnosentrisme dalam tingkah laku berkomunikasi nampak canggung, tidak luwes.

Pertentangan Sosial atau Ketegangan Dalam Masyarakat

Konflik (pertentangan) mengandung suatu pengertian tingkah laku yang lebih luas dari pada yang biasa dibayangkan orang dengan mengartikannya sebagai pertentangan yang kasar atau perang. Dasar konflik berbeda-beda. Terdapat 3 elemen dasar yang merupakan cirri-ciri dari situasi konflik yaitu :

  1. Terdapatnya dua atau lebih unit-unit atau baigan-bagianyang terlibat di dalam konflik
  2. Unit-unit tersebut mempunyai perbedaan-perbedaan yang tajam dalam kebutuhan-kebutuhan, tujuan-tujuan, masalah-masalah, nilai-nilai, sikap-sikap, maupun gagasan-gagasan
  3. Terdapatnya interaksi di antara bagian-bagian yang mempunyai perbedaan-perbedaan tersebut.

Konflik merupakan suatu tingkah laku yang dibedakan dengan emosi-emosi tertentu yang sering dihubungkan dengannya, misalnya kebencian atau permusuhan. Konflik dapat terjadi pada lingkungan yang paling kecil yaitu individu, sampai kepada lingkungan yang luas yaitu masyarakat :

  1. Pada taraf di dalam diri seseorang, konflik menunjuk kepada adanya pertentangan, ketidakpastian, atau emosi-emosi dan dorongan yang antagonistic didalam diri seseorang.
  2. Pada taraf kelompok, konflik ditimbulkan dari konflik yang terjadi dalam diri individu, dari perbedaan-perbedaan pada para anggota kelompok dalam tujuan-tujuan, nilai-nilai, dan norma-norma, motivasi-motivasi mereka untuk menjadi anggota kelompok, serta minat mereka.
  3. Para taraf masyarakat, konflik juga bersumber pada perbedaan di antara nilai-nilai dan norma-norma kelompok dengan nilai-nilai an norma-norma kelompok yang bersangkutan berbeda.Perbedan-perbedaan dalam nilai, tujuan dan norma serta minat, disebabkan oleh adanya perbedaan pengalaman hidup dan sumber-sumber sosio-ekonomis didalam suatu kebudayaan tertentu dengan yang aa dalam kebudayaan-kebudayaan lain.

Adapun cara-cara pemecahan konflik tersebut adalah :

  1. Elimination; yaitu pengunduran diri salah satu pihak yang telibat dalam konflik yagn diungkapkan dengan : kami mengalah, kami mendongkol, kami keluar, kami membentuk kelompok kami sendiri.
  2. Subjugation atau domination, artinya orang atau pihak yang mempunyai kekuatan terbesar dapat memaksa orang atau pihak lain untuk mentaatinya.
  3. Minority Rule artinya suara terbanyak yang ditentukan dengan voting akan menentukan keputusan, tanpa mempertimbangkan argumentasi.
  4. Minority Consent artinya kelompok mayoritas yang memenangkan, namun kelompok minoritas tidak merasa dikalahkan dan menerima keputusan serta sepakan untuk melakukan kegiatan bersama.
  5. Compromise artinya kedua atau semua sub kelompok yang telibat dalam konflik berusaha mencari dan mendapatkan jalan tengah
  6. Integration artinya pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan, dipertimbangkan dan ditelaah kembali sampai kelompok mencapai suatu keputusan yang memuaskan bagi semua pihak.

Golongan – golongan yang berbeda dan Integrasi sosial

masyarakat indonesia adalah masyarakat yang majemuk, msyarakat majemuk itu di persatukan oleh sistim nasional negara indonesia. aspek-aspek masyarakat yang dipersatukan antara lain :

  1. Suku bangsa dan kebudayaannya
  2. Agama
  3. Bahasa
  4. Nasion Indonesia

Integrasi sosial adalah masalah besar yang di hadapi indonesia adalah sulitnya itegrasi antara 1 dengan yang lainnya. masyarakat” yang  ada di indonesia mereka tetap hidup berdampingan pada kemajemukannya,
berikut adalah beberapa variabel yang dapat menghambat integrasi :

  1. Klaim/Tuntutan penguasaan atas wilayah-wilayah yang di anggap sebagai miliknya.
  2. Isu asli tidak asli berkaitan dengan perbedaan kehidupan ekonomi antar warga negara indonesia asli dengan keturunan lain.
  3. agama, sentimen agama dapat di gerakkan untuk mempertajam kesukuan.
  4. prasangka yang merupakan sikap permusuhan terhadap seseorang golongan tertentuk.

 Integrasi Nasional

Integrasi nasional adalah kerjasama dari seluruh anggota masyarakat, mulai dari individu, keluarga, lembaga-lembaga masyarakat dan masyarakat secara keseluruhan.

Integrasi nasional akan lahir jika integrasi sosial dalam masyarakat berjalan dengan baik. Kesempurnaan dalam integrasi sosial sebuah masyarakat akan membentuk kekuatan suatu bangsa. Perbedaan pendapat, keyakinan, suku, ras dan budaya dapat diatas dengan tingginya solidaritas dan tenggang rasa antar masyarakat. Sudah barang tentu integrasi nasional akan terbentuk dengan sendirinya.

Sumber:

http://chefmila.webs.com/bab8.html

http://zip-leadmix.blogspot.com/2010/11/golongan-golongan-yang-berbeda-dan.html